Kode Paket 27675011
Nama Paket Pengadaan Obat dan bahan Klinik Gigi
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
21726277 Pengadaan Obat dan bahan Klinik Gigi APBN
Tanggal Pembuatan 18 Agustus 2019
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan
Satuan Kerja PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Jenis Pengadaan Pengadaan Barang
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBN 2019   
Nilai Pagu Paket Rp. 143.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 98.219.165,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Gedung PPATK - Jakarta Pusat (Kota)
Syarat Kualifikasi
Izin Usaha
Jenis Izin Klasifikasi
SIUP 4669 dan/atau 4772
TDP atau NIB Memiliki Tanda Daftar Perusahaan atau NIB yang masih berlaku
Akte Pendirian Memiliki Akta Pendirian dan Perubahan (Jika Ada)
IPAK Memiliki Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) yang masih berlaku
Memiliki NPWP
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir

SPT 2018

Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
Pengalaman Pekerjaan

1. Pekerjaan di bidang Pengadaan Barang paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dibuktikan dengan refrensi pengalaman dan atau BAST 2. Pekerjaan yang serupa similar bidang Pengadaan Bahan Gigi paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dibuktikan dengan Kontrak, dan atau BAST, dan atau refrensi pengalaman dan 3. Pekerjaan yang serupa similar bidang Pengadaan Bahan Gigi dengan nilai pekerjaan minimal Rp. 85.000.000 Delapan Puluh Lima Juta Rupiah dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir dibuktikan dengan Kontrak, dan atau BAST, dan atau refrensi pengalaman.

Melampirkan Surat Pernyataan Sanggup mengirimkan barang atau Bahan dengan masa garansi kadaluwarsa ED minimal lebih dari 1 satu tahun sejak barang atau Bahan diterima
Melampirkan Surat pernyataan sanggup mengganti barang retur apabila dikemudian hari ditemukan ketidak sesuaian Mutu Kualitas yang diserahkan, bersedia untuk mengganti sesuai dengan mutu kualitas yang diminta
Nama bahan harus sesuai dengan pengajuan PPATK. Apabila bahan tersebut tidak tersedia, maka untuk penggantian harus dengan persetujuan dari dokter gigi Klinik PPATK pada saat Klarifikasi Teknis dan Negosiasi Calon Penyedia
Peserta Non Tender 1 peserta